🏛 Jayapura, Papua

Vendor Teknologi Informasi
& Solusi WhatsApp API

CV Sempulur Pratama Papua melayani pengembangan sistem pemerintah daerah dan solusi komunikasi digital berbasis WhatsApp API di seluruh wilayah Papua.

Lihat Layanan Kami Hubungi Kami
6
Provinsi Dilayani
2021
Tahun Berdiri
4
Bidang KBLI
100%
PMDN Terdaftar

Solusi Digital untuk Pemerintah & Bisnis

Kami menyediakan solusi teknologi terpercaya untuk kebutuhan komunikasi dan digitalisasi pemerintah daerah.

📱

Aplikasi WA Blasting

Sistem pengiriman pesan massal berbasis WhatsApp API untuk kebutuhan komunikasi pemerintah provinsi di seluruh Papua.

💻

Pembuatan Aplikasi Web

Pengembangan aplikasi berbasis web modern, responsif, dan sesuai kebutuhan instansi pemerintah maupun swasta.

📋

Aplikasi Desktop

Pembuatan aplikasi desktop untuk kebutuhan operasional internal kantor pemerintahan dan perusahaan.

🔢

Instalasi Mekanikal & Telekomunikasi

Instalasi infrastruktur mekanikal dan konstruksi sentral telekomunikasi sesuai standar yang berlaku.

🖥

Perangkat Komputer & Elektronik

Penyediaan komputer, perlengkapannya, dan alat tulis kantor untuk instansi pemerintah dan swasta.

🏛

Sistem Pemerintah Daerah

Pengembangan sistem informasi khusus untuk pemerintah daerah di wilayah Papua dan sekitarnya.

Dipercaya Pemerintah Daerah Papua

CV Sempulur Pratama Papua adalah vendor teknologi informasi terdaftar resmi yang berdomisili di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Kami fokus pada solusi WhatsApp API dan pengembangan sistem digital untuk pemerintah daerah.

Beroperasi sejak 2021 dengan NIB resmi dari Lembaga OSS, kami memiliki izin usaha yang lengkap untuk menjalankan kegiatan di bidang teknologi informasi, perdagangan, dan konstruksi telekomunikasi.

Selengkapnya Tentang Kami

Informasi Perusahaan

NamaCV Sempulur Pratama Papua
NIB1292000661671
NPWP03.308.227.2-952.000
StatusPMDN (Aktif)
KotaJayapura, Papua
Berdiri17 Juni 2021

Siap Berkolaborasi?

Hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan teknologi informasi pemerintah daerah atau bisnis Anda.

Hubungi Sekarang Lihat Izin Usaha